‎Curi Motor Lagi, Residivis Dor!

BATAMXINWEN.COM, Batam — Baru dua bulan bebas dari bui atas kasus pencurian motor, ‎Dedi Syahputra (31), warga Tembesi ini beraksi lagi. Namun, aksinya kali ini berakhir ditangan polisi, Rabu (23/1/2017).

Dedi dibekuk unit Jatanras Polresta Barelang‎ sekitar pukul 14.00 WIB di depan DC Mall, saat sedang menjual Yamaha Fino‎ BP 5917 II hasil curiannya‎. Saat dibekuk, Dedi sempat berusaha kabur dan berusaha melawan polisi berpakaian preman yang menyergapnya.

“Akhirnya pelaku kita lumpuhkan dengan menembak kedua kakinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Andrian‎ pada wartawan, saat merealeas ungkapan kejahatan satuannya seminggu terakhir.

‎Sementara itu, Dedi mengaku terpaksa melakukan pencurian lagi karena alasan ekonomi. “Baru keluar dari penjara belum ada kerja, terpaksa mencuri lagi,” kata Dedi pada Batamxinwen.com di mapolresta Barelang Kamis (24/1/2017).

Dedi dibekuk hingga didor kedua kakinya oleh polisi, setelah Amanat Historis Mendrofa warga Seipanas pemilik motor, melaporkan hilangnya motor metiknya itu. (jkf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini