11 Pasang Suku Laut di Nikahkan Didesa Penaah Lingga

BATAMXINWEN.COM, Lingga – Wakil Bupati Lingga M Nizar S.Sos, menghadiri langsung prosesi nikah masal 11 pasangan suami istri masyarakat Suku Laut dari Selat Konki. Meski diguyur hujan, prosesi pernikahan berlangsung sederhana di ruang Kantor KUA Kecamatan Senayang.

M Nizar mengatakan Pemkab Lingga berterima kasih kepada Kepala Desa Penaah, Abang Marwan dan juga aktivis buta aksara Densi Diaz yang sudah bertungkus lumus memperhatikan masyarakat suku Laut di Selat Konki. Serta kepada pemerintah kecamatan Senayang, KUA yang sudah memfasilitasi teman-teman yang berada di Selat Kongki untuk nikah resmi.

“Hari ini mereka semua sudah sah menjadi pasangan suami istri dan sudah tercatat di KUA Kecamatan Senayang,” ujarnya, Kamis (30/3). Dikatakan, program ini akan terus berlanjut dilakukan. Karena ada kekhawatiran di dalam diri kita juga karna mereka sudah menikah tetapi belum tercatat di Kantor KUA.

Bukan itu saja, kata Nizar, masyarakat tidak harus menunggu informasi dari bawah. Karena pelayanan di KUA juga secara gratis. “Kita imbau untuk nikah di Kantor KUA karna tidak dipungut biaya sepeserpun. Seperti yang disampaikan pak Kemenag, gratis kalau di dalam jam kerja,” ujarnya.
M.Nisar Wakil Bupati Lingga mengapresiasi kinerja pemerintah Desa Pena’ah Kecamatan Senayang dan Aktivis Gerakan Peduli Suku Laut Lingga (GPSLL) yang melaksanakan nikah massal terhadap suku Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Sementara itu Kepala desa Pena’ah, Abang Marwan yang berhasil dijumpai menuturkan sangat berterima kasih pada sejumlah pihak akhirnya kegiatan pernikahan masal ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, Sebab menurut Kades sebelumnya sebagian warga suku laut yang berada di kawasan Desa Pena’ah, seperti yang mendiami Selat Konky, Pulau Mensemut, Pulau Buluh tidak mempunyai akta nikah.

Oleh sebab itu pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah, khusus Disdukcapil Lingga dan Aktivis Gerakan Peduli Suku Laut Lingga hingga kegiatan ini terlaksana.

”Alhamdulillah mereka sudah dapat nikah secara resmi dan nantinya terdaftar dalam database Kependudukan Lingga. Ini supaya nanti dapat akta nikah, akta anak, pengurusan KK dan lainnya.”terang Abang Marwan.

Ditambahkannya sebagai Kepala Desa dirinya merasa beban moral ketika ada permasalahan yang belum dapat di selesaikan khusunya masalah administrasi warganya.

oleh sebab itu demi kesejahteraan warga desa dia berusaha keras mencarikan solusi agar warganya nantinya terdata dalam kependudukan di Kabupaten Lingga, walaupun tadinya di rencanakan ada 13 pasang yang mau ikut nikah masal namun berkurang 2 pasang menjadi 11 pasang.

“Kita sangat berterimakasih dengan semua pihak akhirnya kegaitan ini terlaksana meski tadinya rencana 13 pasang namun tinggal 11 pasang.”imbuhnya.(red/jhony).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini