BX/ist

Batamxinwen, Tanjungpinang – Rapat Paripurna yang dilaksnakan di kantor DPRD Kota Tanjungpinang tetkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Selasa (14/8).

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, bahwa persentase realisasi APBD Pemko Tanjungpinang tahun 2017 sebesar 95,33 persen sudah cukup maksimal melalui penyerapan pendapatan asli Daerah (PAD) tahun 2017.

“target pendapatan anggaran tahun 2017 sebesar Rp. 958.259.891.644,06. Dari target tersebut terdapat realisasi Rp. 913.479.668.123,54 atau sekitar 95,33 persen, Khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya sebesar Rp 161.711.370.675,54. Atau sekitar 104,31 persen dari jumlah yang ditargetkan,” jelasnya.

Raja Ariza menambahkan, Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah.

Dari Anggaran belanja sebesar Rp. 795.991.195.627,88 terdapat realisasi belanja sebesar Rp. 749.052.227.186,05. Dari itu semua terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemko Tanjungpinang berdasarkan laporan hasil audit BPK-RI sebesar Rp. 25.719.628.370,84.

“Tentunya keberhasilan ini tidak luput dari kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang. Dalam hal ini apresiasi setinggi-tingginya kita berikan kepada seluruh elemen yang bekerja tanpa henti untuk perkembangan kota Tanjungpinang,” tuturnya.(yli)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here