BATAMXINWEN.COM – Polisi akhirnya membebaskan Meisya (8), bocah yang disekap dan disandera oleh bapak angkatnya sendiri, Kamarulzaman Bin Abdulrahman (47) sekitar pukul 18.50 WIB.
Pembebasan Meisya berlangsung dramatis. Polisi akhirnya mendobrak dan masuk secarta paksa ke dalam kamar berukuran sekitar 3 x 4 tempat Meisya disandera Atok.
Setelah hampir seharian Atok mengabaikan upaya persuasif yang dilakukan polisi, akhirnya pembebasan diawali dengan dobrakan pintu kamar.
Suara keras pintu yang terdobrak mengundang perhatian pewarta dan warga yang menyaksikan. Disusul suara teriakan dari dalam kamar. “Anaknya..anaknya..” teriak polisi pada polisi lainnya saat melakukan pembebasan di dalam kamar.
Kegaduhan sempat terjadi sekitar satu menit di dalam kamar. Hingga akhirnya polisi berhasil mengevakuasi Meisya dari dalam kamar menuju ke mobil polisi.
Disusul dengan Atok yang langsung diamankan ke mobil polisi dalam pengawalan ketat, guna menghindari amuk massa.
Sementara itu, Neng, saat melihat aksi pembebasan itu, langsung menangis histeris sambil berteriak, “Selamatkan an‎akku…selamatkan anakku,” teriak Nengsambil dipeluk sejumlah tetannganya yang mencoba menenangkan Neng.
‎
Setelah berhasil diamankan, Atok dan anak angkatnya langsung diamankan ke Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang AKBP Hengky, usai pembebasan mengatakan, dalam aksi itu, kondisi Meisya dalam keadaan baik-baik saja.‎
Saat di dalam kamar, sebelum polisi mendobrak, kata Hengky, kondisi Meisya tidak dalam terikat. “Anaknya dibiarkan bermain sambil nonton tivi bersama pelaku di dalam kamar,” kata Hengky. (jkf)‎