BatamXinwen, Karimun – Adanya pergantian pejabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, mempengaruhi jadwal penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2018, Senin (27/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan rapat membahas hal ini, sudah ditetapkan kapan jadwal penerimaan PNS, akan tetapi saat pergantian Menteri maka diambillah kebijakan untuk dilakukan penundaan.

“Kemarin terkahir waktu BKPSDM rapat sudah clear. Namun karena Menteri ganti kayaknya ditunda. Ganti Menteri biasanya ganti kebijakan,” ujar Firman.

Untuk penundaan jadwal, Firman mengatakan Pemerintah Daerah belum mendapatkan informasi mengenai jadwal penundaan penerimaan PNS.

Untuk pendaftaran PNS, nantinya akan dilakukan dengan sistem online, sementara itu untuk proses seleksi, soal ujiannya akan dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia akan tetapi Pemerintah Daerah hanya menjadi fasilitator pelaksanaan untuk peserta tes.

“Mungkin pendaftaran disetujui oleh Kemenpan-RB baru ke BKN. Kita hanya fasilisatator. Untuk seleksi orang pusat yang turun dan proses, jadi penyeleksian benar-benar harus berkompetisi tanpa adanya intervensi dari manapun,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Karimun mengajukan sebanyak 400 lebih formasi PNS kepada Pemerintah Pusat pada tes tahun ini. Kabupaten Karimun terkahir menerima PNS melalui tes langsung pada tahun 2009.

Ia juga menuturkan, untuk peserta CPNS dari Kabupaten Karimun harus memiliki KTP berdomisili Kepulauan Riau, karena yang diperioritaskan adalah asli warga Kepri.

“Saya sudah bilang kepada Pak Sudarmadi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karimun) untuk sangat mengupayakan peserta minimal memiliki KTP Kepri. Tidak memandang suku, asal atau agamanya, asal ada KTP Kepri. Jadi memang kesempatan bagi warga Kepri,” tutupnya. (Trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here