Alamak, Kajari Tidak Tahu Kasus Pemeriksaan Pejabat BP Batam

BATAMXINWEN.COM — Kepala Kejaksaan Negeri Batam Muhammad Mikroj tidak mengetahui secara pasti terkait kasus diperiksanya sembilan Pejabat BP Batam oleh Jampidsus Kejagung di lantai 3 ruang R Suprapto. Selasa(31/01/2017).

“Kita hanya diminta menyediakan fasilitas pemerikaaan dan ini belum masuk dalam kasus tetapi baru masuk potensi kerugian negara,” kata M Mikroj di lantai 3 Kejari Batam.

Kata dia, kalau bicara berkaitan kasus belum kasus , namun baru mengambilnya keterangan dugaan potensi kerugian pendapatan negara saja.

Selain itu, imbuhnya , pemeriksaan tidak hanya di Batam karena juga di bagi di kejagung , makanya kita tidak mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada lima orang penyidik datang kesini dan kita intinya tidak mengetahui secara pasti kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sembilan Pejabat BP Batam di lantai 3 ruang Sasana R Soeprapto Kejari Batam. Selasa(31/01/2017).

Pantauan di Kejari Batam sembilan Pejabat BP Batam terlihat Dua penyidik Kejagung membagi dua sesi yang mana diduga mantan pejabat dan yang masih aktif.

Diduga Seorang penyidik terlihat memeriksa mantan Dirlahan BP Batam selama lebih kurang dua jam dan sekitar pukul 11.45 WIB lima pejabat tersebut diperbolehkan pulang.

Sedangkan tiga pejabat BP Batam sampai saat ini masih terlihat diperiksa penyidik kejagung, salah seorang penyidik saat disapa awak media mengatakan sabar ya nanti masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu , menurut salah seorang jaksa Kejari Batam yang enggan namanya dipublis mengatakan, 9 pejabat BP Batam diperiksa dugaan korupsi lahan dan merupakan pemeriksaan lanjutan.

“Kasus dugaan korupsi lahan dan merupakan pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan di Batam dua hari ,” ujarnya singkat.(red/tan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here