Angkut Barang Ilegal Asal S’Pore KM Bima Sakti di Tangkap

BATAMXINWEN.COM, Tanjung Pinang — Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Sabtu (28/01) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti tampa dokumen lengkap di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi lintang 00 54 325 U – 104 26 050 T. kapal diduga angkut barang seludupan asal S’pore dan Malaysia.

Parahnya, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh ZA (46) dengan 6 orang ABK yaitu EM (40), J(38), S (52), AA (36), SY(56) dan M (42). KLM Bima Sakti milik PT. “DSB” merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” Kata Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan.MInggu(29/01/2017).

Kata Dia, Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 44 buah kasur spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil, 2 truck perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut.

Selain itu, imbuhnya, dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksa muatan kapal agar dilaksanakan dengan teliti guna mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba.

Tim WFQR Lantamal IV menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba. Tidak hanya sampai disitu, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK,” pungkasnya.(red/tan).

.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini