Batamxinwen, Batam – Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging kembali melontarkan kritikannya pada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Menurut Uba, Gubernur gagal mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang menjadi kewenangan Provinsi Kepri.
Pasalnya, hingga kini ribuan calon peserta didik nasibnya masih menggantung. Padahal, proses masa pengenalan lingkungan sekolah telah dimulai.
Bahkan Uba mengatakan Gubernur lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri.
“Kami minta Gubernur (Kepri) kurangilah pencitraan, benahilah sekolah ini,” kata Uba, usai meninjau SMAN 3 Batamkota, Batam, Jumat (14/7/2023) siang.
Menurut Uba, di SMAN 3 Batam masih terdapat ratusan siswa yang masih menunggu untuk bisa diterima. Kondisi yang sama juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya di Batam.
“Kami berharap Gubernur itu memiliki kebijakan dan prioritas terhadap pendidikan. Kalau SMA 3 aja kondisinya begini bagaimana kondisinya dengan sekolah-sekolah yang lain. Saya tidak mau ingin berspekulasi tentang kebijakan Gubernur, tapi sampai hari belum ada mendapatkan statement (pernyataan) bagaimana mengatasi siswa yang tidak diterima. Kemudian ada sekolah yang kekurangan, tapi kita juga tidak mengetahui dan melihat kebijakan Gubernur mengatasi permasalahan tersebut,” kata Uba.
Dilanjutkan Uba, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad harus cepat mengambil kebijakan. Mau dikemanakan calon siswa baru ini. Karena pihak sekolah pun takut mengambil kebijakan karena tak memiliki kewenangan.
“Ini yang seharusnya dipikirkan Gubernur. Jangan salahkan orangtua siswa. Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sekolah di tempat yang terbaik dan itulah tugas pemerintah menyiapkan sarana dan prasarananya. Saat ini kesannya Pemerintah Provinsi Kepri lepas tangan,” kata Uba dengan nada tinggi.
Uba kemudian menilai, jika permasalahan PPDB ini tak selesai maka bisa dikategorikan sebagai bencana dan pihak lainnya bisa masuk mengatasi masalah ini.
“Ini kemudian bisa dikategorikan bencana dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menurut saya bisa turun, ” ungkapnya.
Atau kata Uba, jika Pemerintah Provinsi Kepri tak mampu lagi mengurus sekolah SMA sederajat maka lebih baik pengurusannya kembali diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
“Contohnya jalan. Jika tak sanggup lagi maka serahkan ke pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Silvia Andriyani mengatakan tak memiliki kewenangan dalam proses PPDB. Mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait kebijakan berada di Provinsi Kepri.
“Kami sifatnya hanya ngikut saja. Kami punya pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Apa kata pimpinan kita ikuti,” kata Silvia, yang baru tujuh bulan menjabat kepala sekolah di SMA 3 Batam.
Dijelaskan mantan Kepala Sekolah SMAN 15 Batam itu, di SMAN 3 Batam dalam PPDB 2023 ini membuka 12 kelas dengan jumlah siswa 432 orang atau setiap kelas diisi oleh 36 orang siswa. Namun, saat ini sudah melampaui kapasitas.
“Dalam prosesnya karena masih banyak yang belum tertampung ditambah lagi dan saat ini satu kelas sudah 48 orang,” ungkapnya.
Jika Dinas Pendidikan Kepri memutuskan boleh menambah siswa lagi kata Silvia pihaknya akan menjalankannya, tapi tentu ada konsekuensi yang akan diterima oleh peserta didik baru. Mulai dari keterbatasan ruang kelas, guru, dan lainnya.
“Bayangkan sesaknya sekarang. Tahun lalu memang sampai 60 orang per kelas. Belajar jadi tak efektif. Kami sebagai guru sangat kasihan sama anak-anak. Tapi gimana lagi itu kemauan anak dan orangtua. Kami sebagai pendidik tak bisa menolak,” ungkap Silvia.
Namun demikian sebagai pendidik dia mengimbau orangtua berpikir kembali untuk memasukkan anaknya ke SMAN 3 Batam. Menurut Silvia semua sekolah di Batam sama. Tak ada lagi sekolah unggulan yang dikenal masyarakat selama ini.
“Menurut kami sekolah di mana saja sama. Berlian tetaplah bersinar di mana saja berada,” kata Silvia mengakhiri. (sal)