Belasan Anak-anak Diduga Korban Cabul, Oknum PPK di Karimun Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo S. (Foto BX)

 

Batamxinwen, Karimun –  Warga di  Kabupaten Karimun saat ini tengah dihebohkan dengan kasus yang satu ini . Belasan anak anak dibawa umur , diduga menjadi korban kekerasan seksual. Yang membuat kaget adalah, pria yang diduga sebagai pelaku (sampai saat ini status hukum baru terperiksa) adalah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun.

Warga makin dibuat penasaran dan geleng geleng , karena pria yang berinisial   S (30) itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan orang . Namun dari sekian banyak korban, ternyata orang tua korban yang berani melaporkan kasus ini adalah satu orang .

Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, Senin (27/2/2023) mengatakan bahwa pihaknya tekah mengamankan  oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru berinisial S (30) pada Minggu (26/2/2023) dengan sangkaan   sementara,  terlibat kasus pelecehan seksual.

“Ia benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon. Gideon mengatakan atas belasan anak yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual itu, polisi telah menerima laporan dari satu orang tua korban yang anaknya menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh S.

“Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” kata Gidion. Ia menuturkan, jumlah itu bisa saja bertambah, setelah proses pemeriksaan berjalan.  “Laporannya baru satu orang sebagai perwakilan tapi hari ini kami panggil semuanya dan hadir,” ujar Gidion.

Terkait hasil pemeriksaan terhadap S, yang bersangkutan mengakuinya. “Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion. Atas apa yang sudah dilakukannya, kata  Iptu Gideon, selanjutnya  oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Ditanya soal status hokum, sampai saat S diamankan pada Minggu lalu, statusnya masih sebagai terperiksa.   “Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan dan  baru sebatas terperiksa. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya,” katanya.

Berdasarkan informasi, korban atas pelecehan seksual oleh oknum S berjumlah belasan anak, Gideon mengatakan saat ini secara resmi yang melapor kepasa polisi baru satu orang. “Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” kata Gidion. (red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini