BATAMXINWEN.COM — Petugas penerima barang cargo PT Persero Batam, dua supir truck container dan seorang supir forklif PT Persero, diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota, Senin (6/2/2017).
Empat karyawan PT Persero itu antara lain, Sukiyanto (33), Bagus Nurman (26), Pangihutan Marbun (32), Mamora Pulungan (33), diamankan polisi karena menggelapkan dua palet biji cokelat dari dua container milik PT Asia Cocoa Indonesia, yang dikirim melalui jasa pengiriman cargo PT P‎ersero.
Penggelapan ini terungkap setelah pihak management PT Cocoa Indonesia memeriksa dan kehilangan dua palet biji coklat seniai Rp 200 juta, dan menanyakan hal itu ke PT Persero.
Setelah menerima keluhan kehilangan, pihak PT Persero baru menyadari jika empat karyawannya telah melakukan penggelapan berjamaah, dan melapor ke polisi.
Menurut Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin melalui Kanit Reskrim Iptu Nazhara Ikhtiar SH, biji cokelat hasil kejahatan para pelaku dijual kepada seorang bernama Hipal yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) seharga Rp 48 juta.
Modus keempat pelaku mengambil barang kiriman dalam container itu adalah, dengan menurunkan ‎biji cokelat di tengah jalan, dan dijemput oleh Hipal sebagai penadah menggunakan pickup.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga mengamankan dua truck penarik container BP 9077 FU dan BP 9080 FU, dan uang tunai Rp 20.100.000 hasil penjualan biji cokelat.
Pihak PT Persero yang bertanggungjawab atas penggelapan yang dilakukan karyawannya itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui ponsel dan pesan melalui aplikasi Whatsapp memilih bungkam. ‎Ketika didatangi kantornya di Batuampar, tidak ada satu pun pihak management PT Persero yang menemui wartawan. “Pimpinan sedang tidak ada,” kata sekuriti yang bertugas.
Sementara itu, pihak mangement PT Cocoa Indonesia juga belum bisa dikonfirmasi wartawan. “HRD yang menangani itu sedang keluar,” kata sekuriti PT Cocoa Indonesia di Kawasan Tunas Industri saat disambangi wartawan. (jkf)
‎