BatamXinwen, Jakarta – Cawapres Sandiaga Uno menunda datang ke KPK hari ini untuk melaporkan harta kekayaan. Sandiaga akan melaporkan LHKPN yang baru sebagai salah satu syarat capres-cawapres ke KPK, besok.
“Di-re-schedule besok karena sudah terlalu malam,” kata Sandiaga kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin sebagaimana dilansir detik (13/8/2018).
Sandiaga sebelumnya berencana ke KPK usai menjalani tes kesehatan. Namun batal karena terlalu malam.
KPK meminta para calon capres dan cawapres yang telah mendaftarkan diri di KPU untuk kembali melaporkan harta kekayaannya. KPK berharap para capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan sebelum tanggal 21 Agustus 2018.
“Sepanjang pengetahuan kami syarat calon itu sampai tanggal 20 atau 21 Agustus 2018. Karena itu kami imbau ke capres-cawapres jangan mepet-mepet,” kata Direktur Pendaftaran dan Pelayanan LHKPN Cahya Hardianto Harefa, Jumat (10/8).
KPK menerangkan dua pasangan capres/cawapres sudah melaporkan harta kekayaan secara berkala. Joko Widodo terakhir melaporkan hartanya pada tanggal 31 Desember 2017. Sementara pasangannya, KH Ma’ruf Amin terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2001.
Untuk Prabowo Subianto, KPK menyebut Prabowo sudah melaporkan harta kekayaannya dan dinyatakan lengkap. KPK sudah merilis LHKPN bakal capres Prabowo. Total harta kekayaan Prabowo sebesar Rp 1,9 triliun.