Foto : ilustrasi

BatamXinwen, Karimun –  KU (45), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, mengaku sudah lima kali melancarkan aksinya tersebut. Hal tersebut dilakukannya karena memiliki rasa ketertarikan terhadap korban.

Karena perbuatan biadabnya itu, ia harus merasakan tidur di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Dia (pelaku) melancarkan aksinya sudah lima kali. Pengakuannya karena suka sama korban yang tak lain anak tirinya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara melalui Kanit PPA Aipda Andi Susilo, Sabtu (13/10) pagi.

Dikatakan Andi, pelaku selalu mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu birahinya tersebut.

“Korban ini sering diancam akan dipukuli ayah tirinya ini kalau menolak diajak berhubungan badan,” tambahnya.

Aksi bejatnya, terakhir dilakukan pada Senin (8/10/2018), perbuatan pencabulan dengan memaksa anak tirinya dilakukan dua kali pada hari itu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat dan jika melihat ayahnya itu, korban akan merasa ketakutan.

Untuk diketahui, ibu kandung dan ayah tiri korban baru saja menikah sekitar lima bulan. Korban sering ditinggal bersama ayah tirinya itu, lantaran ibunya bekerja di luar negeri. (trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here