Biaya Haji 2017 akan Ditetapkan Pemerintah dan DPR, Jumat Depan

BATAMXINWEN.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 masih digodok pemerintah dan DPR.

BPIH menjadi salah satu bahasan rapat tingkat menteri terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (22/3/2017).

Dalam rapat itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan BPIH akan ditetapkan pekan ini.

Rencananya, BPIH diputuskan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Jumat (24/3/2017).

(“Apakah molor atau tidak BPIH, jawabannya tidak. Insya Allah Jumat lusa akan ada raker dengan komisi VIII untuk menetapkan BPIH,” kata Lukman di Kementerian PMK, Jakarta.

 

Sekadar untuk diketahui, ongkos naik haji tahun lalu sebesar 2.585 dollar AS atau setara Rp 34.641.304, mengacu pada kurs saat itu.

Jika berdasar pada kuota, sebanyak 221.000 umat muslim Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. Dalam empat tahun terakhir, kuota haji Indonesia sebesar 168.800 orang.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan mengembalikan kuota normal dengan menambah 42.200 orang.

“Jumlah calon haji yang kini dalam daftar tunggu paling lama atau rata-rata 29 tahun di Sulawesi Selatan. Sementara yang paling cepat yaitu rata-rata 11 tahun di Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Lukman. (red/yus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here