BATAMXINWEN.COM – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Bengkong, memeriksakan kondisi Da (5), bocah korban dugaan kekerasan dalam keluarga ke RS Budi Kemuliaan guna keperluan Visum et Repertum, Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 19.15 WIB‎.Â
“Visum ini nanti akan digunakan penyidik sebagai bukti ‎ bahwa telah terjadi dugaan kekerasan terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba SH pada Batamxinwen.com.
‎
Saat diperiksa Tim Medis ‎RSBK, ditemukan sejumlah luka memar bekas pukulan di kedua paha, lengan, kepala hingga telinga dan bibir yang pecah.
“Kaki dipukul pakai hanger. Kalau bibir ditendang,” kata Da menjelaskan bekas luka di sekujur tubuhnya pada Tim Medis.
Sementara itu, Pa, ibu angkat ‎Da mengaku memukuli Da hjanya sekedarnya saja menggunakan hanger.
“Anak ini bandel sekali. Jadi saya pukulin, tapi itupun hanya pukul sekedar saja,” kata Pa menjelaskan. (jkf)‎