BatamXinwen, Batam – Sebagai bentuk memberikan rasa aman khususnya jelang bulan suci ramadan, tim terpadu dari lintas sektor melakukukan pengawan bahan makanan di dua lokasi terpisah di Batam pada Rabu (9/5).

Dari hasil tersebut, 53 sampel yang dilakukan uji cepat di antaranya mie basah, bakso, tahu, aneka kudapan, ikan, daging dan bumbu dapur, ditemukan 3 sampel yang tidak memenuhi Syarat, yaitu pelembut daging yg diduga mengandung Boraks.

“Dari hasil pengujian awal, kita temukan 3 dari 53 sampel yang tidak memenuhi Syarat, yaitu pelembut daging yg diduga mengandung Boraks,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan dalam pesan singkatnya ke BatamXinwen, Kamis (10/5) pagi.

Ia juga menambahkan, atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan pengujian lebih lanjut dan melakukan penelusuran terhadap suplier barang tersebut.

Sebagaimana diketahui, Borax adalah senyawa berbahaya untuk dikonsumsi. Di industri, boraks digunakan sebagai pengawet kayu, antiseptik, pupuk dan industri kaca sehingga dilarang digunakan dalam pangan.

Bila dalam uji laboratorium pelembut daging berbungkus gambar bunga itu positif mengandung borax, maka BPOM akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri asal bahan berbahaya konsumsi itu.

BPOM sengaja memilih memeriksa bahan pangan layak konsumsi di pasar tradisional, mengingat di sana barang yang dijual lebih beragam ketimbang pasar ritel modern.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan borax sebagai bahan pelembut daging.

BPOM, kata dia, akan terus melakukan pengawasan demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi bahan pangan.(Iman Suryanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here