Batamxinwen, Karimun – Rumah Singgah Bahagia untuk masyarakat diresmikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sabtu (17/6/2023).
Rumah Singgah Bahagia terletak di kawasan Telaga Tujuh, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun itu diperuntukkan guna masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal, terkhusus di wilayah Kabupaten Karimun dan kawasan-kawasan sekitarnya, seperti Pulau Burung, Sei Guntung dan wilayah lainnya.
Rumah singgah itu bersumber dari swadaya masyarakat dan akan dikelola oleh penanggung jawab yang ditunjuk langsung dari relawan Rumah Singgah dan Rumah Dhuafa Riau-Kepri.
“Semoga ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam mengurangi biaya,” kata Rafiq.
Ia mengatakan, rumah singgah bahagia tersebut konteksnya memang sangat dibutuhkan, terlebih oleh masyarakat yang dari luar daerah Karimun, untuk keperluan pengobatan di wilayah Karimun.
“Utama yang berobat ke RSUD tapi harus menginap. Jadi, dapat mempergunakan rumah sunggah bahagia ini untuk mengurangi biaya untuk membayar tempat menginap, atau juga makan,” kata Bupati.
Rumah singgah bahagia itu juga telah terkoneksi dengan sejumlah rumah singgah dan yayasan lainnya yang jumlahnya mencapai 125 se-Indonesia.
Untuk sumber dananya sendiri diketahui berasal dari para donatur dan sumbangan para dermawan, dan juga kerjasama pemerintah serta Baznas.
“Tentunya ini misi kemanusiaan yang tentunya masyarakat dibagian perbatasan, seperti Meranti, Guntung, dan Pelalawan dan daerah lainnya untuk mendapat keringanan saat melakukan perobatan ke Karimun,” kata Azwandi, relawan rumah singah dan rumah duafa Riau Kepri.
Azwardi mengatakan, meskioun gratis, Rumah Singgah Bahagia tetap mengedepankan layanan terbaik dengan memberikan fasilitas yang baik.
Rumah Singga itu, dilengkapi fasilitas dapur, ruang tamu, dua kamar tidur, kamar mandi, serta perlengkapan tidur, hingga wifi, Rumah Singgah Bahagia mampu menampung hingga 10 orang.
“Semuanya kita bantu dan akomodir, mulai tempat menginap dan juga makan yang layak atau seadanya,” ucap pria yang akrap disapa Dedi itu.
Sementara itu, Penanggung Jawab Rumah Singgah Bahagia, Nanik Karnila mengatakan, untuk mendapat tinggal di rumah singgah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Lalu, masyarakat juga dapat langsung menghubungi pihak pengurus yang bertanggungjawab untuk mengelola rumah singgah gratis tersebut.
“Tentunya dalam permintaan mencantumkan KTP, KK, BPJS dan ketentuan yang diperlukan lainnya,” ujar Nanik yang selaku ketua yayasan Inpak Karimun itu.
(red)