Camat:Warga Resah Tambang Timah Ilegal Marak dan Merusak Ekosistem di Singkep selatan

Maraknya tambang timah ilegal beroperasi membuat warga resah karena merusak ekosistem laut.untuk itu Camat Singkep Selatan,kabupaten Lingga Muhammad saman mewacanakan akan mengirim surat mengandeng kepolisian dan aparat untuk menertibkan 20 penambang didesa Marok,dan resang.

BATAMXINWEN.COM,Lingga – Maraknya tambang timah ilegal beroperasi membuat warga resah karena merusak ekosistem laut. untuk itu Camat Singkep Selatan, kabupaten Lingga Muhammad saman mewacanakan akan mengirim surat mengandeng kepolisian dan aparat untuk menertibkan 20 penambang didesa Marok dan resang.

Informasi lapangan, ada lebih kurang 20 penambang yang disana sudah beroperasi cukup lama dimana diduga didominasi pendatang dan hanya sebagaian kecil warga tempatan, ironisnya beberapa waktu lalu sudah diminta oleh pemerintah setempat agar ditutup,Namun sampat saat ini masih terus beropersi dan parahnya merusak ekositem dan biota laut.

“Sudah banyak warga yang komplen masalah ini,saya sudah meminta para kades untuk menghentikan tambang tersebut,apabila tidak di hiraukan kita akan ambil tindakan.” kata Saman. Minggu(12/03/2017).

Kata Saman beroperasinya Tambang Timah Rajot atau Ponton diwilayah Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Selatan dinilai sangat mencemari perairan sungai dikawasan tersebut, bahkan keberadaan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut malah merusak biota dan ekosistem di perairan sekitarnya.

Selain itu, imbuhnya, Saman pada bulan Januari 2017 lalu Bupati Lingga H Alias Wello sudah memerintahkan agar aktivitas tambang timah rajot mulai Januari lalu harus ditutup, hal ini sehubungan keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan untuk melaut karena laut sudah tercemar.

“Namun sampai sampai saat ini aktiviats tambang tersebut masih berjalan dan peringatan kerasnya tidak di indahkan oleh pemilik tambang” imbuhnya.

Mantan Kepala Sekolah ini mengaku sudah memanggil Kades Resang dan Kades Marok Kecil guna membahas perihal tambang ilegal tersebut yang diduga tidak mempunyai izin resmi dan mencemari lingkungan.

serta berdasarkan pendataan serta informasi dari masyarakat bahwa jumlah ponton atau tambah timah rajok tersebut berjumlah kurang lebih 20 buah, Saman juga mengaku sudah menyurati sejumlah instansi temasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga.

“Memang warga kita ada yang kerja di sana tapi jumlahnya hanya 3 atau 4 orang saja selebihnya warga dari daerah luar,”tambah Saman.

Salah seorang warga Edy (36) Warga Maruk Kecil yang berhasil di jumpai menuturkan dirinya dan sejumlah warga sudah mengeluhkan masalah tersebut mulai dari tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan.

Namun sampai saat ini tidak ada tindakan, menurut pria satu orang anak ini pihak Desa dan Kecamatan sudah seringkali mengadakan rapat dan pertemuan baik dengan warga maupun pemilik tambang timah namun tidak juga di temukan titik temu.

Bahkan yang ada hanya malah membuat warga kesal sebab Sebelum adanya aktivitas tambang rajot ini, perairan sungai Langkap tanah putih airnya jernih dan bersih. namun setelah ada penambangan tambang timah ini membuat sejumlah warga setempat mengeluh sebab hasil tangkapan yang dulu banyak kini berkurang akibat air keruh.

“Keberadaan Camat justru tidak dianggap oleh penambang timah rajok tersebut, bahkan jumlahnya semakin banyak saja.”ujar Edy sambil mengeleng-gelangkan kepala.
(jhony prasetya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here