BatamXinwen, Batam – Kantor Kementrian Agama kota (Kemenag) Batam akan lakukan dialog dan pertemuan bersama forum kerukunan umat beragama (FKUB), seluruh pengurus rumah tempat ibadah yang ada di Kota Batam.
Hal itu dilakukan Guna mencegah aktifitas kampanye di Tempat ibadah menjelang Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 mendatang.
Kepala Kementerian Agama Kota Batam, Erizal Abdullah mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan Pertemuan sejumlah tokoh agama dan pengurus rumah ibadah untuk mendialogkan persoalan yang berpotensi menjadikan tempat ibadah sebagai ajang mendulang suara pada pemilu di kota Batam.
“Dialog akan diisi poin-poin penting, kemudian dilanjutkan kegiatan deklarasi damai di kota Batam yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 di Hotel PIH Batam Centre Batam,” katanya, Senin (1/10).
Dalam acara tersebut. Nantinya, pihak Kantor Kemeterian Agama Kota Batam akan mengundang semua pengurus rumah tempat Ibadah yang ada di Kota Batam, forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan FKPD Kota Batam.
“Hal itu, bertujuan agar tidak menjadikan rumah agama atau rumah ibadah sebagai arena kampanye Pilpres dan Pileg tahun 2019 mendatang,” terangnya.
Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan karena telah sesuai dengan Undang undang Pemilu UU No. 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf h tentang larangan berkampanye di rumah ibadah.
“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi penyelenggaraannya juga harus memenuhi prinsip tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, dengan digelarnya dialog ini. Nantinya, para tokoh dan pengurus ibadah mengadakan sosialisasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilpres dan Pilleg 2019 di Kota Batam bukan sebaliknya.
“Semoga nantinya, pesta demokrasi di Batam khususnya, berjalan lancar, aman dan sekses tanpa adanya konflik atau gesekan antar umat beragama,” imbuhnya.(pca)