BATAMXINWEN.COM, Jakarta — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengatakan Komnas HAM akan melakukan pengawalan di sejumlah titik di Indonesia saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak. Pengawalan ini dilakukan karena dinilai rawan konflik. Pemungutan suara akan diselenggarakan pada 15 Februari secara serentak di 101 titik di Indonesia.
“Komnas HAM akan melakukan pemantauan Pilkada serentak di beberapa wilayah,” kata Situ saat jumpa media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1).
Berdasarkan pengamatan Komnas HAM ada sejumlah titik yang dinilai rawan. Yaitu Lampung, Jakarta, Ambon, Papua Barat dan beberapa daerah lain. Siti mengaku Komnas HAM sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Saya ke Lampung memastikan apa yang sudah dilakukan panitia (KPU dan Bawaslu) dan potensi konflik di daerah itu. Di Lampung, daerah potensi konflik ada di (Kabupaten) Tulang Bawang dan (Kabupaten) Mesuji,” kata Siti.
Menurut Siti, kerawanan konflik yang diprediksi terjadi saat Pilkada cukup beragam. Namun suku agama dan ras (SARA) dinilai sebagai faktor yang paling potensial sebagai pemicu terjadi konflik saat Pilkada.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyampaikan pendapat serupa. Ia berharap jangan sampai ada daerah yang terjadi konflik, terutama karena perbedaan etnis dan SARA.
“Kami merasa Pilkada ini ada berbagai kampanye yang menyinggung berbagai SARA dan etnis, cukup menonjol. Oleh karena itu kami ingin adanya pemantauan,” kata Nasution.
Siti menjelaskan Komnas HAM sudah bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dan kepolisian untuk melakukan pemantauan. Setiap satu titik yang dinilai rawa Komnas HAM akan menurunkan tiga anggota. Jumlah itu diakui kurang karena anggota Komnas HAM cukup terbatas.
Mengawal Hak Pilih
Selain mengawal titik yang dinilai rawan, Komnas HAM juga mengawal hak pilih masyarakat Indonesia yang akan memilih pemimpinnya. Menurut Nasution, tindakan pangawalan yang dilakukan Komnas HAM berbeda dengan tindakan pengawalan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
“Kita sebetulnya ingin memastikan bahwa hak konstitusi pemilih saat memberikan hak pilih difasilitasi oleh negara. Kedua memastikan apakah negara memberikan hak kepada kelompok marjinal? Tahun ini mereka mendapatkan perhatian serius, seperti disabilitas,” kata Nasution.
Nasution mengklaim fasilitas yang diberikan oleh negara kepada pemilih penyandang disabilitas adalah saran dari saran Komnas HAM. Menurutnya dulu akses untuk penyandang disabilitas tidak diperhatikan, salah satunya adalah tempat pemilihan yang berada di lantai dua.
Sumber: CNN Indonesia