Batamxinwen, Tanjungpinang – Akibat Cemburu dan sakit hati melihat mantan pancar bersama kekasih barunya, pria pria inisial DA (25) nekat melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya sendiri yakni Daniel (29). Sehingga Daniel mengalami luka sobek di pelipis dan lebam di mata kiri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik.
“Kejadian bermula ketika pelaku DA (25) melihat mantan pacar dibonceng oleh pria lain di jalan Pramuka. Pelaku menyuruh korban berhenti dan menanyakan kepada mantan pacar inisial NJ siapa gerangna pria yang bersamanya. NJ menjawab bahwa pria yang bersamanya adalah pacarnya, “terangnya Minggu (21/4/2024).
Selanjutnya dikatakan Sahrul, mendengar jawaban itu pelaku langsung memukul sang pacar dengan tangan kosong kearah mata dan pelipis.
Sementara NJ, menjawab dirinya sudah 2 bulan menjalin hubungan, pelaku seperti tidak terima dan langsung memukul dengan tangan kosong,” Katanya.
Iptu Sahrul Damanik menegaskan, tidak terima dengan perbuatan arogan DA, selanjutnya korban membuat laporan ke kepolisian. Menerima laporan itu, sekira pukul 11.30 WIB Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Ipda Freddy Simanjuntak menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di depan kantor KPUD Jl. WR. Supratman KM 8 atas,” tambahnya.
“Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 351 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang KUHPidana. Barang bukti yang diamankan motor Vario dan bukti visum et repertum,” tutup Kasi humas Polresta Tanjungpinang itu (m.holul)