BatamXinwen, Batam – Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri menenggelamkan tiga Kapal Ikan Asing (KIA) milik nelayan Vietnam dan Thailand. Proses penenggelaman tiga kapal itu dengan cara diberi beban, Senin (20/8) di Perairain Pulau Abang Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau.

BX/jkf. Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri menenggelamkan tiga Kapal Ikan Asing (KIA) milik nelayan Vietnam dan Thailand.

Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta menuturkan, tiga kapal itu terdiri dari KM. KNF 7729, KM BV 5561 TS, dan KNF 7730 dari sembilan kapal yang ditangkap oleh Ditpolair Polda Kepri karena kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap serta izin tangkap di wilayah perairan Indonesia.

BX/jkf. Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri menenggelamkan tiga Kapal Ikan Asing (KIA) milik nelayan Vietnam dan Thailand.

“Hari ini baru tiga kapal yang ditenggelamkan, untuk enam unit kapal lainnya masih menunggu proses putusan persidangan,” ujarnya.

Penggelamkan kapal pencuri ikan ini tidak seperti biasanya. Dahulu kapal ikan asing pernah ditenggelamkan dengan cara diledakan, namun pada penggelaman kali ini, petugas hanya melakukan penrggelaman dengan cara memberi pemberat di dalam kapal itu secara bertahan seperti di isi pasir dan air.

Dalam proses penggelaman kapal ikan asing ini, juga di saksiakan atau hadiri oleh berbagai instansi lainnya, baik dari PSDKP Batam, Lanal Batam Kejati dan Kejagung.

“Nantinya enam unit kapal lainnya akan segera ditenggelamkan menunggu terlebih dahulu dari hasil persidangan,” ujarnya.(jkf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here