BATAMXINWEN.COM — Penyebaran berita bohong (HOAX) yang efektif di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Path dalam catatan kepolisian sepanjang tahun 2016 nyaris menyebabkan pecahnya persatuan dan kesatuan NKRI seperti Negara Mesir di Timur Tengah pada medio 2014 lalu.
Hal tersebut dikemukakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian dihadapan para awak media dan netizen dalam acara Coffe Morning Kapolda Kepri bersama wartawan yang digagas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Radio Republik Indonesia (RRI), di Kedai Kopi Morning Bakery Kepri Mall, lantai II pagi tadi.
Dalam kesempatan itu, Sam Budigusdian menegaskan bahaya penyebaran berita bohong dalam kehidupan sosial di masyarakat yang cenderung menyesatkan, menimbulkan persepsi negatif tanpa dasar hingga berakibat pada perpecahan dalam struktur sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut, lanjutnya lebih disebabkan karakteristik mayoritas masyarakat Indonesia yang menyenangi hal-hal (informasi) berbau gosip. Mulanya memang informasi HOAX dianggap sebagai bahan gurauan. Namun ketika disebarkan dan menjadi konsumsi publik baik itu melalui blog-blog pribadi maupun akun-akun tak bertanggung jawab di media sosial maka dampaknya melebar dan dipastikan menimbulkan keresahan.
Kapolda Kepri ini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hal-hal (informasi) yang bernilai provokatif hingga menyulut kebencian terhadap perorangan, organisasi tertentu maupun SARA. Jangan lagi, termakan upaya-upaya sistematis untuk membentuk persepsi seolah-olah informasi tersebut benar.
“Jadilah masyarakat cerdas dengan melakukan kroscek ke beberapa lembaga penyebar informasi terkait. Jangan mudah terhasut sebuah tulisan bohong jika ingin menjadi masyarakat Indonesia yang maju,” katanya mengingatkan.
Berdasarkan hasil survey yang dikutip kepolisian, dalam media presentasi yang disampaikan Sam Budigusdian setidaknya kontribusi media sosial sebagai lahan penyebaran berita bohong menempati peringkat pertama tertinggi yakni sekitar 92.40 persen. Melalui situs web portal sebanyak 34.90 persen, aplikasi chatting seperti Whatsapp dan lain lain cukup tinggi sebesar 34.90 persen sedangkan media cetak juga tercatat 5 persen.
“Masyarakat orang perorang harus jadi pegiat anti HOAX demi peradaban Indonesia yang maju,” tegas Kapolda Kepri.(red/ro).