Danlantamal: Modus Penyeludup Bongkar Muatan di Tengah Laut

BATAMXINWEN.COM — Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI S. Irawan mengatakan, modus operanti penyeludupan barang-barang ilegal yang diduga berasal dari Singapora dan malaysia dengan cara ship to ship atau memindahkan barang ditegah laut lepas dari kapal besar ke kapal kecil seperti KM Bima sakti yang ditangkap. sabtu(28/01/2017) lalu.

“Untuk mengelabui petugas barang dibawa mengunakan kapal besar lalu ditengah laut dipindahkan kepal sedang barulah di bawa ke Batam dan barang tersebut diduga berasal dari singapore serta malaysia,” kata Irawan. Minggu(29/01/2017).

Parahnya, Kata Dia, para penyeludupan barang-barang ilegal ini mengumpulkan seluruhnya barang dari Batam lalu mengangkut kembali mengunakan kapal tonase besar dan menyebarkan berbagai tempat tujuan di wilayah Indonesia lainnya. ronisnya lagi disaat suasana libur Imlek penyeludup melakukan aksinya.

Namun, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti.

Lebih lanjut, imbuhnya, Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya, hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara. Disamping itu semangat pemberantasan penyelundupan juga sejalan dengan penekanan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat Rapim TNI Tahun 2017 di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Saat ini nahkoda, ABK, kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Sabtu (28/01) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti tampa dokumen lengkap di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi lintang 00 54 325 U – 104 26 050 T. kapal diduga angkut barang seludupan asal S’pore dan Malaysia.

Parahnya, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh ZA (46) dengan 6 orang ABK yaitu EM (40), J(38), S (52), AA (36), SY(56) dan M (42). KLM Bima Sakti milik PT. “DSB” merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” Kata Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan.MInggu(29/01/2017).

Kata Dia, Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 44 buah kasur spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil, 2 truck perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut.(red/tan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini