
Batamxinwen, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau siap membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024. Pembangunan Zona Integritas dimulai dengan pencanangan role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga inovasi yang memudahkan masyarakat mendapat pelayanan optimal.
Pembangunan Zona Integritas ini telah memasuki tahapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan memimpin desk evaluasi yang digelar di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Sabtu (18/5/2024).
Dalam presentasinya I Nyoman menyampaikan 6 area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM WBK/WBBM. Yaitu, 1.Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Penguatan Pengawasan, 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada. Data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar I Nyoman.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Kepri memiliki beberapa Inovasi unggulan, yang pertama adalah Supel atau Survei Kepuasan Pengguna Layanan. Survei ini untuk mengukur sejauh mana peningkatan kualitas dan kinerjan pelayanan publik yang telah dilakukan.
Kedua, Si Master (i) atau System Informasi Integrasi dan Remis. System ini untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan Pemasyarakatan terutama terkait Informasi Hak Warga Binaan berupa Integrasi dan Remisi.
Ketiga, JomHAKI atau Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual. System ini dibuat untuk memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan kekayaan intelektual. (*/red)