Batamxinwen, Batam – Puluhan anak-anak muda yang sedang berkumpul hingga larut malam di Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam dibubarkan Polisi.
Hal itu setelah Unit Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya akan ada aksi tawuran dan balap liar para pemuda itu.
“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada remaja yang sedang kumpul-kumpul diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba, SH. kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Lanjutnya, setelah mendapat informasi itu, pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 pukul 01.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sekupang dipimpin Panit Reskrim Ipda Doni Permana bergerak dan mengamankan puluhan remaja tersebut.
Saat polisi tiba, sekitar 30-an remaja berusia 10-17 tahun yang awalnya berkumpul mencoba melarikan diri. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Tamba mengatakan untuk kali ini Polsek Sekupang hanya memeriksa dan memberi pengarahan terkait resiko dan berbahayanya melakukan tawuran serta para remaja tersebut memahami dan berjanji langsung kembali kerumahnya masing masing.
“Sudah kita minta untuk kembali ke rumahnya, Kita sangat mengimbau kepada orangtua agar meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak berkeliaran hingga tengah malam,” kata Kompol Tamba.
Keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam selama ini cukup meresahkan. Dalam kegiatannya hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat di Perumahan tersebut. (sal)