BatamXinwen, Bintan – Komisi I DPRD Bintan kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bumi Perkemahan Bintan di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (24/7) pagi.
Kedatangan anggota Legislatif ini guna memastikan adanya penyerobotan lahan milik Bumi Perkemahan Bintan.
Setelah dicek dari sudut area yang diisukan diserebot, ternyata lahan Bumi Perkemahan Bintan seluas 18 hektare (Ha) yang dipagari kawat tersebut masih utuh.
“Kalau memang diserobot, berarti pagarnya sudah berpindah. Ini kita tinjau langsung bersama kelurahan dan kecamatan termasuk Satpol PP. Ternyata memang isu itu (Penyerobotan lahan) tidak benar,” Kata Ketua Komisi I DPRD Bintan, Muhammad Yatier saat memimpin Sidak.
Ia menegaskan, area yang bersebelahan dengan Markas Yonif Raider 136 Tuah Sakti itu tidak pernah diganggu oleh aktifitas pertambangan yang berada disekitar lokasi. Sebab, pertambangan bauksit yang ada disekitar lokasi, beraktifitas diarea milik perusahaan.
“Bisa dilihat sendiri, kita ingin membuktikan laporan dari masyarakat. Tidak ada lahan yang diserobot,” Jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bintan Hasriawady menambahkan, area Bumi Perkemahan Bintan yang selama ini dibangun untuk kegiatan Pramuka di Bintan, memang kurang dikelola.
Terbukti dengan berdiri bangunan-bangunan diareal tersebut yang belum berfungsi optimal.
“Pemanfaatannya mungkin yang perlu dioptimalkan saja. Kan sayang, sudah dibangun tapi tak difungsikan,” Kata Hasriawady.
Pria yang akrab disapa Gentong itu menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang pemanfaatan Bumi Perkemahan yang ada didaerah Tembeling tersebut.(And)