BatamXinwen, Karimun – Fasilitas Pelabuhan Kandis di Pulau Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun yang digunakan untuk menyebrang antar pulau oleh warga sekitar dinilai sudah tidak layak, Rabu (29/8).
Karena merasa sudah tidak layak untuk digunakan lagi, Polsek Buru Polres Karimun akhirnya mengambil langkah dengan memberikan garis police line agar masyarkat tidak menggunakan pelabuhan tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP, Camat Buru, Pihak Perhubungan, Kelurahan, tokoh setempat dan juga pengelola kapal, untuk sementara tidak menggunakan pelabuhan ini. Sebab kita lihat sudah tidak layak untuk digunakan,” ujar Kapolsek Buru, Iptu Bakri.
Bakri menambahkan, untuk sementara waktu menunggu adanya perbaikan dari pihak terkait, aktifitas penumpang akan dialihkan di pelabuhan penumpang Buru yang di dekat Pelabuhan Busung dan juga Pelabuhan Pangkalan Balai.
“Untuk sementara ini aktifitas penyeberangan kita alihkan dulu ke Pelabuhan Busung dan Pelabuhan Pangkalan Balai,” tambahnya.
Bakri meminta agar masyarakat Buru yang menggunakan Pelabuhan kandis tersebut untuk bersabar sembarai menunggu adanya perbaikan pelabuhan sehingga pelabuhan tersebut bisa digunakan kembali. (TRIE)