BatamXinwen, Batam – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Hernowo menegaskan jajarannya akan tetap konsisten memberantas dan ‘menyikat’ seluruh bentuk praktek perjudian apapun namanya.

Baik itu pengecer, pemain bahkan bandar sekalipun akan disikat kalau memang terbukti membuka praktek perjudian di Batam.

“Tak ada ampun untuk bandar judi di Batam,” ujar mantan Wadir Res Narkoba Polda Kepri ini.

Tak hanya sekedar wacana saja. Hal tersebut dibuktikan oleh perwira melati dua di pundaknya ini dengan menyebar belasan hingga personelnya ke lapangan untuk mengawasi dan memetakan beberapa titik yang diduga kuat terdapat praktek perjudian.

“Kami saat ini sedang mengumpulkan laporan sebanyak mungkin di lapangan terkait adanya praktek perjudian yang marak saat ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Nantinya lanjut Hernowo, apabila jajarannya telah mendapatkan bukti valid maupun sejumlah titik lokasi yang terdapat praktek perjudian, ia akan mengerahkan personelnya untuk menindak tegas perjudian itu.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Kepri, Irjen Didid Widjanardi yang akan menjadikan pemberantasan praktek perjudian di Batam dan Kepri sebagai atensinya dalam program kerjanya di Kepri.

“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan jalinan kerjasama yang baik dan juga berperan aktif dalam mencegah perjudian dan penyelundupan narkoba,” ujar Didid. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here