Dishub Batam: Titik Lokasi Parkir Berpotensi Bertambah

BATAMXINWEN.COM, Batam – Potensi lokasi parkir di Kota Batam bertambah sekitar 400 titik. Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri mengatakan penambahan ini berdasarkan hasil penyisiran tim di sembilan kecamatan.

“Saat ini ada 202 titik. Setelah tim melakukan penyisiran, terdata 635 titik. Ada 400an titik yang belum dijadikan lokasi parkir,” kata Yusfa di Kantor DPRD Batam, Jumat (28/4).

Yusfa mengatakan penambahan titik parkir ini sebagai salah satu upaya Dishub untuk mencapai target penerimaan retribusi sebesar Rp 30 miliar. Upaya lainnya yaitu dengan mengembangkan aplikasi pengganti sistem pemungutan parkir manual yang selama ini berjalan.

Dishub juga mengusulkan agar layanan parkir berlangsung 24 jam. Karena berdasarkan Perda 1/2012, layanan parkir hanya pada pukul 06.00-20.00 WIB.

“Padahal ada toko yang baru buka jam 10, jam 6 atau 7 malam sudah tutup. Di sisi lain ada yang malam baru ramai,” kata Yusfa.

Namun usulan mengenai jam layanan ini masih terjadi tarik ulur di Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah perubahan Perda 1/2012 tentang parkir. Menurut Yusfa, pansus hanya setuju layanan parkir hingga pukul 22.00 WIB. Karena ada risiko yang harus ditanggung bila parkir ditetapkan 24 jam sementara layanan tidak penuh.

“Ke depan juga kita berpikir parkir ini ada pengalihan risikonya, mungkin bekerjasama dengan asuransi. Jadi tidak semata-mata tanggungjawab tukang parkir,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Pansus Ranperda Parkir, Werton Panggabean menyampaikan bahwa pansus meminta tambahan waktu 30 hari kerja. Dan permintaan ini disetujui forum paripurna.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku optimis pansus dapat temukan solusi terbaik untuk pengelolaan parkir di Kota Batam.

“Kalau sistem konvensional tidak efektif kenapa tidak online. Banyak opsi untuk pengelolaan parkir ini. Saya masih berpikir optimis pansus ini bisa temukan opsi terbaik,” kata Amsakar.(red/di).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here