Dishub Tanjungpinang Gembok Lima Mobil yang Parkir Sembarangan 

Parkir sebarangan , mobil ini langsung digembok oleh Dishub Tanjungpinang

Batamxinwen, Tanjungpinang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang masih terus menggencarkan Operasi TePak (Tertib Parkir) di sejumlah wilayah jalan di protokol Tanjungpinang, Kepri.

Kendaraan roda empat yang memarkirkan mobilnya sembarangan tempat,akan di tindak melalui penggembokkan disertakan surat peringatan dan pernyataan oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

Tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang telah mengembok 5 kendaraan roda empat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Syavrant Shadiq Alustco, S. STP, M. Tr. AP ,Kabid Lalu Lintas Jalan

“Ada 5 kendaraan yang telah digembok tahun 2023.Untuk penggembokkan disertakan surat peringatan dan pernyataan,” terangnya, Jum, at (11/8/2023) .

Sementara, kata Syavrant untuk denda kendaraan tahun ini sudah 2 kali, bulan Maret dan Juni. “Sudah 2 kali, bulan Maret dan Juni. Denda sudah masuk ke kas daerah, ” ungkap nya.

Syavrant mengaku, setiap kali operasi dilakukan, memang masih banyak temuan pelanggar yang harus dilakukan penindakan.

Alasannya, kata Syavrant, karena banyak pengendara yang masih tak paham aturan ataupun paham aturan tapi tetap melanggar.

Meski begitu, Syavrant tak henti-hentinya terus melakukan operasi penertiban parkir sembari melakukan sosialisasi peraturan yang memang masih belum banyak pengendara tahu.(m.holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini