Batamxinwen, Batam – Kebakaran meludeskan satu unit rumah kayu milik warga yang beralamat di Pelantar 7 RT 004 RW 003 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakangpadang, kota Batam, Selasa (2/4/2024) sekira pukul 13.10 Wib.
Informasi yang berhasil dihimpun, rumah yang terbakar tersebut milik keluarga M. Haidir. Kebakaran pertama kali diketahui Salmi (40) yang merupakan tetangga korban.
Kapolsek Belakangpadang yang saat itu diwakili oleh Pawas Kanit Samapta Ipda Abrita Ginting mengatakan, menurut keterangan saksi Salmi pada saat dirinya berada di dalam rumahnya melihat api berkobar yang berasal dari dalam pintu rumah kayu milik keluarga M. Haidir.
Kemudian, saat itu angin berhembus dengan sangat kencangnya, sehingga membuat api semakin berkobar lalu membakar keseluruhan rumah tersebut.
“Rumah Kayu tersebut diduga ditinggal pergi bekerja oleh pemilik yang bernama M. Haidir,” ujarnya.
Dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Untuk saat ini kerugian material belum dapat ditaksir.
Sekira pukul 13. 20 Wib Tim Aparat Gabungan beserta masyarakat tiba dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan bantuan air laut.
Adapun langkah-langkah yang diambil, yakni mendatangi dan mengamankan TKP, berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan dan melakukan Pemadaman Api
Turut hadir dilokasi kebakaran, Pawas Kanit Samapta Ipda Abrita Ginting, Piket Patroli Polsek BelakangPadang, Piket IK Polsek Belakang Padang, Piket Reskrim Polsek Belakangpadang.
Hadir juga pihak PLN Belakangpadang, Babinsa Koramil Belakangpadang, Pihak Kecamatan Belakangpadang serta Pihak Kelurahan Belakangpadang.
Sekitar pukul 14.20 Wib, api sudah dapat dipadamkan dan situasi aman terkendali. (sal)