DPRD Batam Tutup Masa Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Prodi Hukum UNIBA

Ketua DPRD Batam, Nuryanto resmi menutup masa praktek kerja lapangan Mahasiswa Prodi Hukum UNIBA.

Batamxinwen, Batam  – Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester VII Prodi Ilmu Hukum, Universitas Batam (UNIBA) yang telah berlangsung dari tanggal 15 Februari – 15 Maret 2023 secara resmi ditutup.

Upacara penutupan ini sendiri dilakukan di Aula DPRD Kota Batam sekaligus penarikan puluhan mahasiswa peserta PKL pada, Selasa (14/3/2023) siang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Aspawi Nanggali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Batam karena telah memilih melaksanakan praktek kerja lapangan di DPRD Kota Batam

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Hukum Uniba yang telah mempercayakan mahasiswanya PKL di wilayah kami. Semoga pengalaman yang diperoleh selama pelaksanaan PKL bisa memberikan pencerahan, pengetahuan dan sikap terutama dalam mengahadapi situasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Fadlan mengatakan kegiatan PKL yang dilaksanakan ini bertujuan untuk melatih mahasiswa agar lebih mengenal peran dan tanggung jawab sesuai bidang keilmuannya.

Sehingga diharapkan mampu berkolaborasi dengan baik saat melakukan upaya preventif, promotif, dan kuantitatif masalah hukum yang ada di masyarakat.

Tujuan lainnya untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam penanganan persoalan-persoalan hukum yang sedang aktual yang terjadi secara nasional, serta berkaitan dengan norma-norma hukum dan sekaligus sebagai Implementasi Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dan telah menerima kami dari DPRD Kota Batam. Dan kegiatan PKL ini merupakan implementasi dari beberapa Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Kita ada 48 MoU yang dibangun sebelumnya bersama DPRD Kota Batam. Selain itu, ada juga 25 institusi vertikal dari fakultas hukum. Sehingga mahasiswa ini bisa melakukan praktek lapangan,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu perwakilan mahasiswa, Biyanto yang secara langsung menyampaikan permohonan maaf bila pada kegiatan yang di laksanakan oleh mahasiswa PKL ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Kami berterimakasih atas bantuan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan PKL ini, terutama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto serta Sekwan DPRD Batam, Aspawi Nanggali yang sudah memasilkitasi kami semua. Kami juga memohon maaf apabila selama kegiatan PKL ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasikan apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa semester VII Prodi Ilmu Hukum Universitas Batam (UNIBA) yang telah melakukan praktek kerja lapangan (PKL).

Dan berharap, apa yang sudah dilakukan ini bisa sangat bermanfaat dan berguna bagi mahasiswa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, maupun dalam dunia kerja di masa yang akan datang.

“Tentunya, saya pribadi sebagai Ketua Alumni sekaligus Ketua DPRD Kota Batam mengucapkan rasa bangga terhadap UNIBA. Mengingat, para alumninya semakin lama kian banyak. Bahkan telah menempati beberapa jabatan penting dan strategis dalam Pemerintahan maupun non-Pemerintahan di Kota Batam,” tegasnya.

Dan sebagai akademisi, Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta para mahasiswa UNIBA agatr bisa menunjukkan kemampuan serta intelektualnya dalam kehidupan sehari-hari nantinya.

“Sebagai akademisi, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan harus mampu menujukkan karyanya, khususnya bagi daerah bangsa dan negara. Sekali lagi saya ucapkan selamat,” tutupnya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini