-
BATAMXINWEN.COM — Lima pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil, salah satunya adalah seorang wanita, berhasil diringkus Unit Reserse Polsek Batam Kota di tiga tempat berbeda, sejak Senin (27/3/2017) sore.
Penangkapan komplotan spesialis pecah kaca mobil ini berawal dari dua kejadian pecah kaca selama dua hari berturut-turut, yang terjadi di Komplek Ruko Duta Mas dan Komplek Ruko Taman Niaga, Sukajadi, Batamkota, sehari sebelum penangkapan.
Penangkapan tersangka pecah kaca (foto:Jonkavi, Batamxinwen.com) Setelah melakukan olah tempat kejadian dan mengorek sejunmlah keterangan saksi, akhirnya tim buser berhasil mendapatkan petunjuk awal tentang komplotan ini. Petunjuk itu adalah nomor polisi mobil yang digunakan oleh para pelaku.
“Setelah mendapat petunjuk kita lansgung melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin SH, pada Batamxinwen.com.
Pengejaran dan penangkapan awal dipimpin langsung oleh Perwira Unit Buru Sergap Ipda Mega Satriatama. Setelah sempat dibuntuti selama dua hari, dan sempat kejar-kejaran dengan polisi di sepanjang jalan Batuaji hingga Aviari, akhirnya tiga pelaku yaitu Akhmad Ikhwan (30) rseidivis yang baru satu bulan bebas dari penjara, Hegi Pahlawan (29), dan seorang pelaku wanita yaitu April Lisanti (36) yang mengendarai Toyota Avanza BP 451 IK berhasil diringkus saat terjebak macet di lampu merah pertigaan di depan SPBU Aviari.
Penangkapan tersangka pecah kaca di Aviari (foto: Jonkavi,Batamxinwen.com) Penangkapan terhadap ketiganya berlangsung dramatis. Polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara, karena Ahmad Ikhwan yang ketika itu mengemudikan mobil tidak mau membuka kaca mobilnya, dan berusaha untuk kabur.
Namun, setelah mendengar beberapa kali tembakan ke udara, nyali ketiganya langsung ciut dan dipaksa keluar dari mobil. Dua pelaku yaitu Ahmad Ikhwan dan Hegi Pahlawan terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak kedua kakinya saat berusaha kabur saat polisi berhasil membuka pintu mobil.Mereka pun diringkus. Aksi penangkapan itu sempat membuat arus lalulintas macet dan menjadi tontonan warga selama beberapa menit.
Setelah menangkap ketiganya, polisi pun mengembangkan penyelidikan. Dari ketiganya muncul dua nama lain yaitu Novi Aprizali (45).
Penangkapan Novi Aprizali dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Arwin SH di Tiban 3. Saat menangkap Novi, polisi juga kembali harus melepaskan tembakan peringatan ke udara, dan terpaksa melumpuhkan kaki Novi karena berusaha kabur.
Setelah menangkap Novi, satu jam kemudian, polisi kembali bergerak menuju Simpang Dam, Mukakuning untuk menangkap satu pelaku lagi yaitu Anwar Abdilah. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Anwar lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Dari kelimanya, polisi berhasil mengamankan barangbukti sejumlah tas dan dompet wanita hasil curian, satu buah hape merek Oppo, besi runcing, dan sebilah pisau serta satu unit mobil yang digunakan. Kini kelima pelaku meringkus di sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kelimanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Arwin. (jkf)