-
BATAMXINWEN.COM – Tidak menunggu waktu lama dua hari Jajaran Buser kepolisian Polsek Batamkota akhirnya berhasil bekuk terduga pelaku curanmor Selamat(29) dirumah kosnya di Bengkong Swadaya. Minggu(22/01/2017 pukul 9.20 WIB.
Pelaku diduga melakukan aksi curanmor diparkiran Engku Putri pada jumat(20/01/2017) lalu sekitar pukul 19.40 WIB. sepeda motor Merk Honda Revo, warna Hitam BP 3238 FI milik Kevin Okta Prima, namun baru melapor terhadap polisi pagi hari ini.
“Usai korban membuat laporan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor dan mengamankan pelaku dirumah kosnya,” Kata Kapolsek Batamkota Kompol Erwin melalui sambungan selularnya.
Kata Dia, Pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama korban yang menemui motornya parkir disalah satu rumah kosan dikawasan Bengkong Swadaya dan saat diamankan pelaku bersama empat orang lainnya untuk dimintai keterangan.
Pelaku ngakunya motor tersebut didapat dari temanya bernama Sutris di pinggir jalan Engku Putri serta membawa kerumah kosnya karena tidak mempunyai dokumen lalu menukar plat nomornya yang diberi oleh temanya Sutris.
“saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan adanya TKP lain serta tersangka lain,” pungkasnya.(red).