Dua Maling Spesialis Perkantoran ‎Didor Polisi

BATAMXINWEN-COM – Rataman (29) dan Kamaludin (20), maling spesialis yang kerap beraksi di perkantoran ini, terpaksa dilumpuhkan oleh Unit Jatanras Reskrim Polresta Barelang, saat penggerebekan di kos-kosan di belakang ‎BCA, Jodoh, Jumat (10/2/2017).

Keduanya ditembak polisi di bagian betis, Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 21.00 WIB‎.

Menurut realease Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Adrian, penangkapan kedua maling tersebut berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Kantor PLN di Batamkota, Jumat 3 Febuari lalu.

Pencurian yang dilakukan Ratman dan Kamaludin terungkap dari rekaman cctv kantor PLN. Dari dalam kantor, keduanya berhasil menggasak 1 unit laptop, 1 unit tab 3, dan 1 unit I-pod senilai Rp 48 juta.

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya juga mengaku dan terbukti sebagai pelaku pencurian di kantor DPRD Tanjungpinang, Kantro Camat Uban, dan SMK Tanjunguban beberapa waktu lalu.

Kini, keduanya mendekam di sel tahanan polisi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (jkf)‎
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini