BatamXinwen, Batam – Pihak Kepolian Polresta Barelang belum bisa memastikan apakah AW suami siri dari Se (29), pelaku penganiyaan terhadap istrinya hingga tewas itu memiliki kelainan seks.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, saat ekspose kasus tersebut, di Mako Polresta Barelang, Senin (08/10) siang.

“Kami belum bisa memastikan apakah mereka berdua ini memiliki kelainan seks. Psikiater yang bisa menjelaskan itu,” ujar Hengki kepada wartawan.

Dikatakan Hengki, pihaknya akan memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan AW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Ini sudah kami jadwalkan memanggil Psikiater untuk periksa dia (tersangka),” terang Hengki.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial Se (29), meregang nyawa karena diduga dianiaya oleh suami sirinya berinisial AW.

Sebelum meninggal dunia, Se yang dalam kondisi lemas dikamar kosnya di komplek Ruko Aladin, Batamkota, dilarikan ke RS Awal Bros.

Se yang dalam kondisi lemas dilarikan ke rumah sakit oleh Aw, pria yang mengaku sebagai suami siri Se. Ketika membawa Se ke rumah sakit, Aw minta bantuan polisi yang bertugas di Pos Lalulintas simpang Kepri Mall. Namun, setiba di rumah sakit, Se meregang nyawa.

Berdasarkan kondisi Se, polisi mengamankan Aw sebagai orang yang diduga bertanggungjawab atas tewasnya Se. Dugaan polisi diperkuat oleh temuan sejumlah alat bantu fantasy seks jenis hard core dan slave di kos Se dan Aw.

Sejumlah alat bantu seks yang biasa digunakan untuk mewujudkan fantasy seks itu, biasa digunakan dalam berhubungan seks yang berbau sedikit kekerasan dalam berhubungan seks. Alat bantu seperti cambuk, borgol dan pakaian dalam jenis G-string disebut-sebut ada di kamar kos Aw dan Se.

Penemuan alat bantu dalam berfantasy seks yang berbau kekerasan itu, menguatkan dugaan jika Se tewas karena ada unsur kekerasan yang berujung diamankannya Aw atas dugaan sebagai orang yag bertanggungjawab atas tewasnya Se.

Informasinya, disebut-sebut juga bahwa malam sebelumnya, Aw dan Se melakukan hubungan seks dengan fantasy mereka sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain mengkonsumsi sabu, disebut juga bahwa Aw memberikan pil perangsang libido pada Se untuk keperluan fantasy seks mereka. Selain dugaan adanya jejak penganiayaan pada tubuh Se, dugaan Se mengalami over dosis juga muncul seputar tewasnya wanita yang berstatus kawin di kartu penduduknya itu. (ias)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here