Empat Pelaku Perampokan Alfamart ‎Dibekuk Polisi Salah Satunya Mantan Karyawan ‎

BATAMXINWEN.COM – Unit Reserse Polsekta Batam Kota bersama Polsek Seibeduk, berhasil menangkap empat pelaku perampokan bersenjata tajam di tiga gerai Alfamart, Rabu (3/5/2017).

Menurut Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin SH empat pelaku perampokan ini adalah Didi Alfiansyah (24), Nurpa Harianto (32), Didit Sudiaman (24), Melky Anggara (25).

Pertama kali polisi menangkap Didi Alfiansyah di Kampung Melayu, Tembesi. Dari mulut Didi, polisi kemudian menangkap Nurpa dan Didit di Sekupang. Lalu polisi kembali menangkap Melky.

Dalam beraksi, keempat perampok ini berbagi tugas. Didit sebagai supir, Didi senbagai otak pelaku sekaligus eksekutor yang menunggu di depan pintu masuk Alfamart, Melky dan Nurpa juga sebagai eksekutor yang menodongkan senjata tajam dan ‎bertugas mengambil uang di meja kasir.

Aksi ketiga perampok ini berhasil menggasak uang Rp 4 juta di Alfamart Bengkong, dan Rp17,5 juta di Alfamart Greenland Batamkota‎.

Menurut Didi, uang hasil rampokan mereka bagi rata. “Uangnya buat senang-senang dan beli narkoba,” katanya. ‎

Kata Didi, perampokan itu ia otaki bermula dari obrolannya dengan Melky, yang pernah menjadi karyawan Alfamart saat tinggal di Palembang. “Jadi dia tahu semua di mana tempat penyimpanan uang dan kapan pengambilan uang,” ujarnya.

Atas aksinya, keempatnya dijerap pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jkf)‎
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini