BATAMXINWEN – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Fahri Hamzah, mengimbau agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia dengan berbagai modus.
Menurut Fahri, Malaysia hingga saat ini masih banyak menyerap tenaga kerja dari Indonesia di saat pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan baru.
“Harus segera diselesaikan dong permasalahan ini. Jangan ada moratorium,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
“Karena kalau dimoratorium toh mereka tetap bisa pergi dengan identitas ilegal, dan Malaysia juga punya pasar untuk tenaga kerja ilegal,” ujarnya.
Jika tidak segera diselesaikan, Fahri menilai nantinya banyak masyarakat yang khawatir mendaftar untuk bekerja di Malaysia karena takut dikirim secara ilegal. Padahal, masyarakat kini tengah kesulitan mendapat pekerjaan di dalam negeri.
Ia memahami saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, pengaturan pengiriman TKI ke luar negeri juga masih didalami.
Namun, menurut Fahri, semestinya Presiden peka dengan kondisi tersebut. Sehingga Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) untuk membenahi mekanisme pengiriman TKI agar tak lagi secara ilegal.
Dengan demikian, masyarakat juga tak perlu risau mendaftar untuk bekerja ke Malaysia karena semua pengiriman ke sana berlangsung legal.
“Orang kerja ke luar negeri itu kan terpaksa, karena di sini enggak ada kerjaan. Selesaikan dong permasalahannya agar tak ada lagi pengiriman TKI ilegal,” kata Fahri. (red/yus)
Sumber: Kompas.com