BatamXinwen, Batam – Kecewa akibat ganti rugi atas lahan tak sesuai, Mar, warga perumahan Litrade, Tanjunguncang nekat membakar diri di rumahnya, Senin (30/4) pagi.
Peristiwa tersebut bermula saat tim eksekusi lahan dari Pemerintah Kota Batam dan Delvloper PT Anugrah Sentosa hendak menertibkan lahan tempat tinggalnya, Mar yang berada di warung depan rumah berniat menakut-nakuti tim eksekusi dengan cara menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Namun, nahas tanpa disadari ada kompor yang sedang menyala langsung menyambar, dan korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya hampir 65 persen.
Andri, saksi mata mengatakan, dia kecewa akibat tidak sesuai ganti rugi atas lahan tempat tinggalnya yang dimenangkan PT ASH.
“Kebanyakan warga kapling Sei Binti itu dapat ganti rugi Rp 15 juta, sedangkan dia (Marianus) cuma dapat RP 7 juta karens berkas tidak lengkap,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Sagulung melalui kanit Reskrim Iptu Masri, membenarkan adanya warga yang bakar diri di wilayah hukumnya, namun pihaknya belum menerima laporan resmi karena masih berada di Polda Kepri untuk rapat bersama pimpinan.
“Ia benar tadi ada laporan dari anggota saya, bahwa ada warga yang bakar diri akibat eksekusi lahan,” ucap Masri.
Camat Sagulung Reza Khadafi mengatakan, pihaknya membenarkan ada warga yang nekat bakar diri akibat eksekusi lahan.
“Benar akibat masalah lahan, namun itu bukan kapasitas kami untuk itu,” kata dia.
Hingga kini, bakar diri tersebut masih menjalani perawatan intensip di ruang ICU, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah batu aji. (pca)