Gegara Hutang Rp20 Juta Hendriawan di Borgol Sambil Dianiaya ‎

Lantaran belum sanggup membayar sisa hutangnya, Hendriawan, disekap dengan cara diborgol di atas pohon dan disiksa hingga babak belur oleh Midi dkk, di sebuah pondok di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Kamis (2/3/2017).‎

BATAMXINWEN.COM – Lantaran belum sanggup membayar sisa hutangnya, Hendriawan, disekap dengan cara diborgol di atas pohon dan disiksa hingga babak belur oleh Midi dkk, di sebuah pondok di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Kamis (2/3/2017).‎

Penyekapan Hendriawan ‎ akhirnya berakhir setelah salah seorang teman Hendriawan melaporkan penyekapan itu ke polisi. Mendapat laporan, Unit Jatanras Polresta Barelang langsung menuju ke lokasi dan melakukan pembebasan.

Saat polisi datang, Hendriawan ditemukan dalam kondisi kedua tangan terborgol di sebuah pohon setinggi dua meter, dan dalam keadaan ‎lemah dengan kondisi mata biru lebam, tubuh memar-memar akibat penyiksaan.
‎
Polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan Ad dan Wt, yang mendapat perintah oleh Midi untuk melakukan penganiayaan. Sedangkan Midi, yang disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus Hendriawan, diamankan polisi di tempat berbeda.
‎
Menurut salah seorang teman Hendriawan, penyebab penyekapan dan penyiksaan itu adalah masalah hutang piutang sebesar Rp 50 juta rupiah. Sebagian hutang sebesar Rp 25 juta sudah terbayar. Di hari kejadian, Hendriawan datang hendak membayar hutangnya lagi.
‎
“Waktu itu, Hendriawan hanya bawa uang Rp 5 Juta. Jadi kurang Rp 20 Juta, makanya dia disekap dan disiksa,” kata teman Hendriawan yang minta namanya tidak disebut ini pada Batamxinwen.com, Kamis (2/3/2017) malam.‎

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian membenarkan kejadian itu. ‎”Satu pelaku lagi kita amankan dan terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” kata Memo. (jkf)
‎
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini