Gubernur Ansar Ahmad Serahkan DPA APBD 2022 Ke OPD Pemprov Kepri

Batamxinwen, Tanjungpinang –  Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD 2022, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Gubernur Ansar menekankan, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, untuk segera merealisasikan anggaran dalam APBD Kepri tahun 2022.

“Saya minta kepala OPD segera melakukan langkah-langkah mempercepat administrasi, seperti penunjukkan pptk, ppk, bendahara dan lain-lain,” tegasnya.

Menurut Ashar Ahmad , ketidakpastian yang terus berlanjut di tahun 2022, untuk itu APBD tahun 2022 disusun responsif, antisipatif, dan juga flexibel.

Gubernur juga meminta seluruh OPD untuk selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“Para Kepala OPD meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi program dan kegiatan masing-masing secara cermat, cepat, tepat waktu dan berkelanjutan.
Yang harus dipahami, jelas Gubernur, bahwa realisasi setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan bukan saja target output melainkan juga target outcome atau hasilnya, “ungkapnya.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022 :

1. Seketariat Daerah ( 9 Biro) : Rp 327, 9 miliar
2. Dinas Pendidikan : Rp 832 miliar
3. Dinas Kesehatan : Rp 359 miliar
4. Dinas PUPRP : Rp 463,2 miliar
5. Dinas Perkim: Rp 205,1 miliar
6. Dinas Sosial : Rp 20,9 miliar
7. DP3PPKB : Rp 20,1 miliar
8. Dinakertrans : Rp 32,4 miliar
9. Dinas Hanpangan Pertanian : Rp 29,8 miliar
10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,3 miliar
11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 32,6 miliar
12. Dinas Perhubungan : Rp 89 miliar
13. Diskominfo : Rp 45,1 miliar
14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 20,7 miliar
15. Dinas PMPTSP : Rp 16,3 miliar
16. Dispora : Rp 38,4 miliar
17. Disbud : Rp 16,8 miliar
18. Dinas Perpustakaan : Rp 4,4 miliar
19. DKP : Rp 54,8 miliar
20. Dinas Pariwisata : Rp 25,1 miliar
21. Dinas ESDM : Rp. 25,5 miliar
22. Disperindag : Rp. 22, 7 miliar
23. Barenlitbang : Rp 36,9 miliar
24. BPKAD : Rp 682,3 miliar
25. Bapenda : Rp 112,8 miliar
26. BKD dan Korpri : Rp 20,9 miliar
27. BPBD : Rp 16,5 miliar
28. Bangkesbnagpol : Rp 35, 2 miliar
29. Satpol PP : Rp 23, 1 miliar
30. Inspektorat Daerah : Rp 35, 3 miliar
31. Sekretariat DPRD : Rp 159, 3 miliar
32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 194, 3 miliar
33. RSUD Engku Haji Daud : Rp. 80,3 miliar
34. Badan Pengembangan SDM : Rp 6,3 miliar
35. Biro Penghubung : Rp 3,2 miliar
36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 4, 4 miliar. (M. Holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini