Guru di Rejang lebong Dianiaya Wali Murid, Usai Tegur Siswa Merokok di Sekolah

Zaharman, seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid di tempat dirinya mengajar.

Batamxinwen, Bengkulu – Zaharman, seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid di tempat dirinya mengajar.

Pria yang mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong ini mengalami pendarahan dibagian mata akibat dianiaya wali murid, dan terpaksa harus dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel) untuk menjalani perawatan medis.
Guru Zaharman dianiaya oleh wali murid dengan cara dilempar dengan batu ketapel.
Tonton Juga video terkait : Guru di Rejang lebong Dianiaya Wali Murid,

Kejadian tersebut bahkan terjadi di lingkungan sekolah, dimana orang tua murid memang berniat menemui sang guru di sana.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH menyebutkan bahwa penganiayaan yang dialami guru Zaharman ini berawal pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Siswa yang ditegur oleh  Zaharman diduga tidak terima dan tidak mengubris teguran korban, selaku sebagai dewan guru di sekolah tersebut.

Korban sempat marah dan menendang siswa yang tidak mengubris teguran tersebut.

Tidak terima, sang siswa kemudian pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.  Orang tua siswa, menerima laporan dari anaknya turut tak terima dan naik pitam.

Orang tua siswa tersebut, kemudian mendatangi sekolah SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi. Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut.

“Saat mendatangi sekolah, orang tua siswa tersebut langsung menemui korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban, dengan menggunakan ketapel dan melempar bagian mata korban hingga pendarahan,” sampai Hengky dikutip dari KORANRB.ID.

Akibat penganiayaan tersebut, sang guru harus dilarikan ke rumah sakit.

Hingga kini masih dilakukan perawatan. Sementara untuk kasus penganiayaan yang dilakukan wali murid kepada guru ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Perkara ini masih kita tangani. Beberapa keterangan korban dan saksi sudah kita mintai. Tinggal lagi kita akan lakukan pemanggilan kepada orang tua siswa,” pungkas Hengky.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku penganiayaan yang merupakan wali murid dari siswa ini. (*)

Sumber : https://rakyatbengkulu.disway.id/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini