
Batamxinwen, Bengkulu – Zaharman, seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid di tempat dirinya mengajar.
Kejadian tersebut bahkan terjadi di lingkungan sekolah, dimana orang tua murid memang berniat menemui sang guru di sana.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH menyebutkan bahwa penganiayaan yang dialami guru Zaharman ini berawal pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Siswa yang ditegur oleh Zaharman diduga tidak terima dan tidak mengubris teguran korban, selaku sebagai dewan guru di sekolah tersebut.
Korban sempat marah dan menendang siswa yang tidak mengubris teguran tersebut.
Orang tua siswa tersebut, kemudian mendatangi sekolah SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi. Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut.
“Saat mendatangi sekolah, orang tua siswa tersebut langsung menemui korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban, dengan menggunakan ketapel dan melempar bagian mata korban hingga pendarahan,” sampai Hengky dikutip dari KORANRB.ID.
Hingga kini masih dilakukan perawatan. Sementara untuk kasus penganiayaan yang dilakukan wali murid kepada guru ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
“Perkara ini masih kita tangani. Beberapa keterangan korban dan saksi sudah kita mintai. Tinggal lagi kita akan lakukan pemanggilan kepada orang tua siswa,” pungkas Hengky.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku penganiayaan yang merupakan wali murid dari siswa ini. (*)
Sumber : https://rakyatbengkulu.disway.id/