Batamxinwen, Batam – Bandara Hang Nadim Batam resmi menghentikan sementara operasional layanan penerbangan komersial untuk penumpang, Sabtu (25/4).

Pembatasan layanan ini berlaku hingga 1 Juni mendatang, sejalan dengan larangan mudik yang diumumkan pemerintah.

Pada hari pertama pembatasan ini, tidak ditemukan kendala atau keluhan penumpang atas pemberhentian layanan.

Hal ini diungkapkan Direktur Badan Usaha Bandara (Bubu) Hang Nadim Batam Suwarso, saat dikonfirmasi Batamxinwen, Sabtu (25/4).

“Tidak ada keluhan penumpang karena gagal berangkat,” ujarnya.

Terpantau di lapangan, parkiran dan gedung Bandara Hang Nadim, yang biasa hiruk-pikuk dengan sejumlah penumpang dan pengguna jasa bandara, tampak sepi. Hanya terlihat sejumlah petugas kebersihan dan maintenance yang melakukan pemeliharaan di lokasi.

Sebelumnya, Suwarso juga menyampaikan, seluruh maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim akan menghentikan operasional layanan penumpang mulai Sabtu ini.

“Mulai Sabtu semua airline tidak beroperasi sampai dengan 1 Juni 2020,” ujarnya kepada Batamxinwen, Jumat (24/4).

Namun, pengecualian diberlakukan terhadap sejumlah penerbangan, yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kegiatan layanan cargo, pemulangan WNA atau WNI, penerbangan untuk misi diplomasi internasional seperti dubes, konjen, dan aparat terkait lainnya tetap beroperasi seperti biasa,” imbuh Suwarso.

Penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi pada Jumat ini (24/4), padahal sehari sebelumnya pemerintah mengumumkan semua layanan pesawat penumpang diberhentikan mulai Jumat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pemberlakuan setop operasional penerbangan khusus domestik mundur sehari, yakni mulai Sabtu besok (25/4).

Hal ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Penundaan pemberlakuan ini untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama, dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.

“Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (24/4) dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).

“Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020,” kata Novie, Kamis (23/4). (Ependi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini