BatamXinwen, Karimun – Kabupaten Karimun akan segera melakukan ekspor komoditas pertanianya ke Singapura. Ada dua komoditas yang akan diekspor. Nanas dan Pisang. Saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun sedang mepersiapkan syarat administratif maupun teknis yang diperlukan dakam ekspor perdananya, Senin (24/9).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karimun, Muhammad Affan, ekspor nanas dan pisang ini merupakan program Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor yang dibahas dalam Forum Grup Discussion (FGD) pada November 2017 yang lalu.

Hasil panen nanas di Karimun melimpah. Menurut data Dinas Pertanian, setiap bulannya Karimun m informasi baik secara administratif maupun teknis menyangkut ekspor nanas dan pisang ini,” kata Affan.

Affan juga mengaku, dalam meyiapkan ekspor ini, pihaknya sudah menemui Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Drh. Priyadi, untuk membahas tekhnis seperti apa aturan untuk mengekspor nanas dan pisang. “Tujuannya untuk minta dukungan dan informasi baik secara administratif maupun teknis menyangkut ekspor nanas dan pisang ini,” katanya.

Rencananya, 20.000 Kg nanas dan 500 Kg pisang akan mengawali ekspor perdana. Ekspor pisang dan nanas dapat menjadi potensi-potensi sumber pendapatan yang dapat menambah devisa negara.

Drh. Priyadi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait ekspor nanas dan pisang itu menjelaskan, nanti, petugas Karantina Pertanian akan melakukan pemeriksaan, dan memastikan tidak ada Organisme Penggaggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Setelah itu, pihaknya akan menerbitakan Phytosyantry Certificate (PC). “Jadi kalau komoditasnya benar-benar layak, maka kita akan mengeluarkan PC itu,” tambahnya.

Proses akslerasi ekspor perdana komoditas pertanian ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di bidang pertanian Kabupaten Karimun. (Trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here