Hendak Selundupkan PMI Ilegal, Dua Tekong Dibekuk

Kompol Salahudin (kanan) saat gelaran Konferensi Pers

Batamxinwen, Batam – Jajaran Satuan  Polairud Polresta Barelang berhasi menggagalkan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh dua orang tekong . Rencananya , kedua tekong akan memberangkatkan PMI ini melalui pelabuhan Tanjunguma.

Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol Salahuddin mengatakan, salah satu pelaku berinisial  SR lebih dulu ditangkap yaitu pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 23.00 WIB di perairan belakang PT McDermott Kecamatan Batuampar.

“Pelaku BS ditangkap pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 00.10 WIB di perairan PT NOV Kecamatan Batuampar,” kata Salahuddin dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Saat diintrogasi ternyata pelaku pengiriman alias kurir ini   pura-pura mancing ikan. Kurir yang ditangkap berjumlah dua orang, yaitu SR (39) dan BS (31). Keduanya ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang mendapat informasi ada calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui Perairan Tanjunguma.

Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Gakkum Iptu Ahmad Nasal Harahap langsung bergerak. Sekira pukul 23.00 WIB tim melihat boat melintas dengan membawa muatan satu penumpang.

Saat dikejar dan berhasil diberhentikan pelaku SR mengaku sebagai tekong boat. Ia bahkan menunjukkan alat pancing yang dibawanya. Tekong dan satu penumpang tersebut lalu dibawa ke kantor Satpolairud Polresta Barelang.

Polisi kembali mendapat informasi pemberangkatan calon PMI ke Malaysia pada Selasa (13/2/2023). Tim pun berpatroli menggunakan boat fiber di sekitaran Batuampar. Sekitar pukul 00.10 WIB, tim melihat satu boat melintas membawa muatan penumpang.

Tim langsung melakukan pengejaran, saat tertangkap pelaku juga beralasan hendak pergi memancing dan menunjukkan alat pancing yang dibawanya. Pelaku BS ini dan satu penumpang yang dibawanya pun lalu digiring ke kantor Satpolairud Polresta Barelang. (red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini