BATAMXINWEN.COM — Polisi menyebut 4 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam penculikan warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling. Keempatnya telah diringkus.
Keempat orang itu adalah David Doo (37), Kemas M Saleh (28), Cahyadi alias Yadi alias Panjang (21), dan Hartadi alias Mas (32).
“Keempatnya WNI,” kata Kapolresta Barelang Batam Kombes Helmy Santika kepada detikcom di Pelabuhan Internasional Batam, Minggu (19/3/2017).Helmy dan jajaran Polresta Barelang ikut bergabung dengan tim Satgas Bareskrim pimpinan Kombes Herry Heryawan dalam mengusut kasus penculikan tersebut.
“Keterlibatan masing-masing pelaku masih didalami,” ujar Helmy.Penangkapan itu berawal dari permintaan bantuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Keberadaan Ling Ling yang diculik dari rumahnya di Malaysia itu diketahui setelah 6 pelaku lainnya yang merupakan WN Malaysia telah ditangkap PDRM.
Ling Ling disekap di Batam selama hampir 1 bulan sejak diculik dari rumahnya di kawasan Kulai, Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Dia dibawa ke Batam via laut dan melalui jalur tikus.
Sumber: detik.com