-
BATAMXINWEN.COM — Konsumen produk minuman berlabel Coca-Cola agaknya harus lebih berhati-hati mengkonsumsi minuman ringan tersebut. Di Nigeria, produk Coca-Cola diboikot setelah pengadilan setempat menyatakan bahwa kemungkinan ada zat beracun dalam minuman populer tersebut.
Tingkat asam yang tinggi dan benzoat dalam kandungan produk minuman Coca-Cola jika dicampur dengan asam askorbat, umumnya dikenal sebagai vitamin C, disinyalir bisa menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Mengutip CNN.com, Selasa (28/3), Pengadilan Adedayo Oyebanji memerintahkan Nigeria Bottling Company (NBC) untuk menyertakan peringatan tertulis pada botol minuman Fanta dan Sprite. Pengadilan setempat juga memutuskan denda terhadap National Agency for Food and Drug Administration and Control (NAFDAC) karena telah gagal dalam memastikan standar kesehatan sebesar US$6.350.
Ini adalah fakta. Bahwa NAFDAC telah sangat tidak bertanggungjawab dalam tugasnya kepada konsumen Fanta dan Sprite yang diproduksi oleh NBC. NAFDAC telah gagal,” ujar hakim pengadilan.
Usai keputusan tersebut, Nigeria memboikot seluruh produk minuman berlabel Coca-Cola di negaranya. Keputusan itu juga diikuti dengan gugatan hukum baru terhadap NAFDAC dan NBC, yang merupakan kelompok usaha Coca-Cola Hellenic produsen botol Coca-Cola, oleh Dr Emmanuel Fijabi Adebo, pengusaha asal Lagos, melalui perusahaannya Fijabi Adebo Holdings Limited.Gugatan terkait upaya ekspor produk Coca-Cola ke Inggris untuk ritel pada Februari 2007 silam. Saat itu, Adebo mengatakan, produk kirimannya disita pemerintah Inggris dan dihancurkan karena dianggap mengandung zat benzoat berlebih yang bisa membentuk benzena karsinogen apabila dikombinasikan dengan asam askorbat.
Pengacara untuk NBC menyatakan, produk tersebut tidak dimaksudkan untuk ekspor. Namun, pengadilan Adedayo Oyebanji menolak pembelaan tersebut.
“Minuman ringan yang diproduksi oleh NBC seharusnya menjadi layak untuk dikonsumsi manusia terlepas dari warnanya,” kata hakim pengadilan.
Mendengar putusan tersebut, Adebo mengaku senang seraya bersumpah untuk menuntut lebih atas kerugian yang dialaminya. “Saya senang bahwa saya menang dan kami sudah memperingatkan masyarakat Nigeria dan seluruh dunia dengan apa yang terjadi di Nigeria. Denda terhadap NAFDAC tidak ada sepersepuluh dari jumlah yang saya habiskan pada litigasi. Seharusnya, kami setidaknya diberikan jumlah yang sama atas kerugian kami dan upaya ekspor ke Inggris,” imbuh dia.
Sumber : CNN Indonesia