Batamxinwen, Batam – Tertangkapnya 7 pelaku pembegalan di wilayah hukum polsek Batam Kota menjadi peringatan keras bagi para pelaku pembegalan. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba kabur. Berikut foto-foto wajah pelaku:






Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Putra SH MH, ketujuh pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di tiga tempat berbeda di wilayah hukumnya.
“Sesuai laporan para pelaku dilaporkan beraksi di tiga TKP yaitu di depan Hotel Harmoni One, di depan Kampus Politeknik Batam, dan di depan Kampus Uniba,” ujar Ipda Putra yang pernah bertugas di Papua ini pads Batamxinwen.com, Sabtu (9/11).
Enam pelaku begal ini ditangkap dua jam setelah aksinya di jalan raya di depan Kampus Politeknik Batam, Batamkota, pada Rabu (6/11) malam. Mereka ditangkap saat pesta miras di sekitar Perum BCL, Nongsa. Salah seorang pelaku dihadiahi timah panas saat penyergapan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Putra didampingi Panit I Buser Ipda Harris Kottama, dan Panit II Buser Aiptu Abdon Pasaribu.
Sementara otak pelaku, Dedi, yang berhasil kabur saat penyergapan awal, ditangkap di rumah kekasihnya setelah tiga hari diburu polisi. Saat disergap, Dedi harus dilumpuhkan dengan timah panas saat mencoba kabur melalui pintu belakang.
Kini, ketujuh pelaku mendekam di sel tahanan mapolsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Hari senin akan diekspose langsung oleh bapak Kapolres,” (jkf)