Benny, digiring petugas unit Reskrim Polsek Batamkota, foto : Jkf/BX

Batamxinwen, Batam – Beny (30) warga Bengkong Mahkota dan Rio (28), dua pria yang sehar-hari bekerja sebagai tukang antar air mineral ini ditangkap anggota buser Polsek Batam Kota di halte di depan kawasan industri Camo, Batamkota, Selasa (22/10).

Proses penangkapan keduanya sempat menarik perhatian pengendara yang melintas. Pasalnya, saat keduanya yang mengendarai motor masing-masing itu berhenti di depan halte, sejumlah polisi berpakaian preman langsung menyergap keduannya.

Setelah disergap, keduanya langsung diborgol. Keduanya ditangkap karena sudah lama menjadi target polisi atas sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Batam Kota, terutama di seputaran dataran Engku Putri.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan dua unit motor merek Yamaha Mio dan Honda Beat yang baru saja dicuri dari bilangan Bengkong Palapa. Polisi kemudian mengamankan satu unit motor hasil curian lagi di salah satu bengkel di Botania.

Saat diinterogasi polisi, Beny mengaku, tiga motor yang diamankan itu adalah hasil curiannya di wilayah Bengkong dan Batamkota. Dari saku Beny juga diamankan satu buah kunci T.

Beny juga mengaku sudah tujuh kali mencuri motor di wilayah Batamkota dan Bengkong. Biasanya, Beny melakukan aksinya mencuri seorang diri.

‘Waktu mencari target, saya jalan kaki atau naik ojek menuju sasaran yang mau dicuri,” ujar Beny pada Batamxinwen.

Setelah berhasil mencuri, Beny menyerahkan motor hasil curiannya pada Rio. “Terus saya yang jual melalui FJB di Facebook. Hasilnya kami bagi dua,” kata Rio.

Kapolsek Batamkota, Kompol Firdaus, membenarkan pihaknya mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan   pengembangan atas pengungkapan tersebut.

”masih kami lakukan pengembangan,” ucap Firdaus, singkat. (jkf/ias)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here