BATAMXINWEN.COM — Penyidik Polrestro Jakarta Barat membongkar bisnis penjualan senapan angin impor tanpa izin via media sosial (medsos) di Jalan Joglo Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Kompol Purnomo mengatakan, polisi telah menangkap empat pelaku berinsial AF, DS, ASM dan HD.
“Para pelaku sudah kami tahan,†kata Purnomo kepada Kriminalitas.com, Sabtu (18/3/2017).
Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal setelah penyidik melakukan patroli di dunia maya dan menemukan penjualan jenis senapan angin.
“Kanit buru sergap (buser) yang dipimpinan Iptu Pradita Yulandi langsung bergerak melakukan penyelidikan, dengan berpura-pura akan membeli senapan angin dan amunisi. Setelah deal soal harga pertemuan pun berlanjut,†jelasnya.
Setelah bertemu, Purnomo melanjutkan, para pelaku langsung disergap dan seketika mereka hanya bisa pasrah.
“Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,†ucapnya.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 senjata senapan angin impor jenis Walther dominator 1250 kaliber 5,5 milimeter, 9 peluru buatan dan bahan-bahah senapan angin yang diduga digunakan untuk upgrade menjadi senpi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Sumber: Kriminalitas.com